.

This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

TANYA DOKTER

Tuesday 7 January 2014

APEL ITU HARAM, PAMAN !

Apel Itu Haram, Paman
Senin 15 Jamadilakhir 1433 / 7 Mei 2012 00:52
CERITA ini terjadi saat saya datang ke Mesir. Tepatnya di sebuah masjid di
Mesir.
Saat itu saya tengah melaksanakan salah satu sunnah Rasulullah saw.,
shalat tahiyatul masjid, namun tiba-tiba kekhusu’-an saya mengabur,
terganggu bau asap rokok yang sangat kuat menyengat rongga hidung
saya.
Setelah salam, saya tengok kanan-kiri untuk mencari dimana gerangan
sumber bau tersebut. Akhirnya mata saya tertuju pada seseorang yang dari
bibirnya saja terlihat kalau dia itu seorang perokok berat, hitam dan bukan
merah jambu.
Saya berazam pada diri sendiri, “Setelah selesai shalat, saya akan berbicara
dengan orang itu!”
Belum juga sampai ke tempat duduk si perokok, mendadak ada anak kecil
sekitar sembilan tahun masuk mesjid, duduk di samping perokok itu. Dan
si anak mencium bau asap rokok juga, kemudian terdengar obrolan mereka
yang cukup alot.
Anak : Assalamu’alaikum paman, paman orang mesir?
Perokok : Ya betul aku orang mesir.
Anak : Paman kenal Syaikh Abdul Hamid Kisyk?
Perokok : Ya kenal.
Anak : Paman juga kenal Syaikh Jaad al-Haq?
Perokok : Ya kenal juga.
Anak : Paman juga kenal Syaikh Muhammad al-Ghazali?
Perokok : Ya aku juga kenal.
Anak : Paman pernah dong mendengar pendapat dan fatwa-fatwa mereka?
Perokok : Ya pernah.
Anak : Mereka itu ulama dan syeikh yang berkata bahwa rokok itu haram,
kenapa paman menghisapnya??
Perokok : Tidak, rokok tidak haram.
Anak : Haram paman, bukankah Allah mengharamkannya? “Allah
mengharamkan yang buruk-buruk bagi kalian,” apakah saat paman
merokok, paman membaca basmalah dan mengakhirinya dengan membaca
hamdalah?
Perokok : Rokok sama sekali tidak haram, mana ada ayat al-Quran yang
berbunyi ﻭَﻳُﺤَﺮِّﻡُ ﻋَﻠَﻴْﻜُﻢُ ﺍﻟﺪُﺧَﺎﻥَ (Allah mengharamkan rokok bagimu).
Anak : Paman, rokok itu haram seperti haramnya apel!!!
Perokok : (sambil marah) Apel haram?! Bagaimana mungkin kamu bisa
menghalalkan dan mengharamkan keduanya?
Anak : Coba paman tunjukkan ayat ﻭَﻳُﺤِﻞُّ ﻟَﻜُﻢُ ﺍﻟﺘُّﻔَﺎﺡَ (Allah menghalalkan
apel)
Perokok itu menyadari hal tersebut, ia merenung dan terdiam dengan
ucapan anak tadi. Bahkan dari sudut matanya keluar cairan bening, ia
menangis, Subhanalloh.
Sehabis sholat perokok itu mendekati anak kecil, da’i kecil yang
menyadarkan dirinya. Ia berkata kepada anak tadi, “Nak, paman berjanji
kepada Allah, paman tidak akan merokok lagi sampai akhir hidup paman.”
Kang Esa Abu El-Faruq, abu.mamoru@yahoo.com www.islampos.com

Friday 3 January 2014

KARENA LEBIH DEKAT DENGAN ZINA, PACARAN HARAM DALAM ISLAM


Karena Lebih Dekat dengan Zina, Pacaran
Haram dalam Islam
Selasa 29 Muharram 1435 / 3 December 2013 13:40
“Janganlah kamu sekalian mendekati perzinahan, karena zina itu adalah
perbuatan yang keji,” (QS. Al-Isra : 32).
HUKUM pacaran secara gamblang hampir sama dengan hukum merokok
dalam Islam. Dalam nash Quran ataupun hadist tidak disebutkan keduanya
dilarang. Namun, jelaslah istilah pacaran yang dilakukan oleh anak-anak
muda sekarang ini tidak ada dalam Islam.
Yang ada dalam Islam ada yang disebut “Khitbah” atau masa tunangan.
Masa tunangan ini adalah masa perkenalan, sehingga kalau misalnya
setelah khitbah putus, tidak akan mempunyai dampak seperti kalau putus
setelah nikah. Dalam masa pertunangan keduanya boleh bertemu dan
berbincang-bincang di tempat yang aman, maksudnya ada orang ketiga
meskipun tidak terlalu dekat duduknya dengan mereka.
Kalau dilihat dari hukum Islam, pacaran yang dilakukan oleh anak-anak
sekarang adalah haram. Mengapa haram?
Karena pacaran itu akan membawa kepada perzinahan dimana zina adalah
termasuk dosa besar, dan perbuatan yang sangat dibenci oleh Allah. Oleh
karena itu ayatnya berbunyi sebagaimana yang dikutip di awal tulisan ini.
Ayat tersebut tidak mengatakan jangan berzina, tetapi jangan mendekati
zina, mengapa demikian ? Karena biasanya orang yang berzina itu tidak
langsung, tetapi melalui tahapan-tahapan seperti : saling memandang,
berkenalan, bercumbu kemudian baru berbuat zina yang terkutuk itu.
PENCEGAHAN
Dalam hukum Islam umumnya, manakala sesuatu itu diharamkan, maka
segala sesuatu yang berhubungan dengan yang diharamkan itu diharamkan
juga. Misalnya minum arak, bukan hanya minumnya yang diharamkan, tapi
juga yang memproduksinya, yang menjualnya, yang membelinya, yang
duduk bersama orang yang minum tersebut juga diharamkan.
Demikian juga halnya dengan masalah zina. Oleh karena itu maka syariat
Islam memberikan tuntunan pencegahan dari perbuatan zina, karena Allah
Maha Tahu tentang kelemahan manusia.
Berikut ini adalah pencegahan agar kita tidak terjerumus ke dalam
perzinahan :
1. Dilarang laki dan perempuan yang bukan mahram untuk berdua-duaan.
Nabi Saw bersabda : “Apabila laki-laki dan perempuan yang bukan
mahram berdua-duaan, maka yang ketiga adalah setan.” Setan juga
pernah mengatakan kepada Nabi Musa AS bahwa apabila laki dan
perempuan berdua-duaan maka aku akan menjadi utusan keduanya
untuk menggoda mereka. Ini termasuk juga kakak ipar atau adik
perempuan ipar.
2. Harus menjaga mata atau pandangan, sebab mata itu kuncinya hati.
Dan pandangan itu pengutus fitnah yang sering membawa kepada
perbuatan zina. Oleh karena itu Allah berfirman : “Katakanlah kepada
laki-laki mukmin hendaklah mereka memalingkan pandangan mereka
(dari yang haram) dan menjaga kehormatan mereka dan katakanlah
kepada kaum wanita hendaklah mereka meredupkan mata mereka dari
yang haram dan menjaga kehormatan mereka (An-Nur : 30-31).
3. Diwajibkan kepada kaum wanita untuk menjaga aurat mereka, dan
dilarang mereka untuk memakai pakaian yang mempertontonkan bentuk
tubuhnya, kecuali untuk suaminya. Dalam hadits dikatakan bahwa
wanita yang keluar rumah dengan berpakaian yang mempertontonkan
bentuk tubuhnya, memakai minyak wangi baunya semerbak, memakai
make up dan sebagainya, setiap langkahnya dikutuk oleh para malaikat,
dan setiap laki-laki yang memandangnya sama dengan berzina
dengannya. Di hari kiamat nanti perempuan seperti itu tidak akan
mencium baunya surga (apalagi masuk surga). hemmm…. sangat
mengerikan.
4. Dengan ancaman bagi yang berpacaran atau berbuat zina. Misalnya
Nabi bersabda : “lebih baik memegang besi yang panas daripada
memegang atau meraba perempuan yang bukan istrinya (kalau ia tahu
akan berat siksaannya). Dalam hadits yang lain : “Barangsiapa yang
minum (minuman keras) atau berzina, maka Allah akan melepas imannya
dalam hatinya, seperti seseorang melepaskan peci dari kepalanya
(artinya kalau yang sedang berzina itu meninggal ketika berzina, ia
tidak sempat bertobat lagi, maka dia meninggal sebagai orang kafir
yang akan kekal di neraka).
Oleh karena itu Syekh Sharwi menggambarkan : seandainya ada seorang
wanita cantik yang sudah hampir telanjang di sebuah kamar, kemudian
ditawarkan kepada seorang pemuda … “Maukah kamu saya kasihkan
perempuan itu untuk kamu semalam suntuk, tapi besok pagi saya akan
masukan kamu ke kamar yang sebelahnya, yang penuh dengan api, apakah
mungkin anak muda itu akan mau untuk menikmati tubuh wanita semalam
suntuk kemudian digodok keesokan harinya dalam api?
Nah ketika kita tergoda untuk berbuat zina atau minum, coba bayangkan
kalau kita meninggal ketika itu, bagaimana nasib kita?
Tiada dosa yang lebih besar setelah syirik kepada Allah daripada
meneteskan air mani dalam suatu tempat (kehormatan) yang tidak halal
baginya. Neraka Jahannam mempunyai “Tujuh pintu gerbang” (QS. Al-Hijr :
44), dan pintu gerbang yang paling panas, dahsyat, seram, keji, dan bau
adalah diperuntukan bagi orang-orang yang suka berzina setelah dia tahu
bahwa zina itu haram.
Sebagaimana kita yakini sebagai seorang muslim bahwa segala sesuatu
yang diharamkan oleh Allah, mesti mempunyai dampak yang negatif di
masyarakat. Kita lihat saja di Amerika Serikat, bagaimana akibat karena
adanya apa yang disebut dengan free sex, timbul berbagai penyakit.
Banyak anak-anak yang terlantar, anak yang tidak mengenal ayahnya,
sehingga timbul komplikasi jiwa dan sebagainya. Oleh karena itu, jalan
keluar bagi para pemuda yang tidak kuat menahannya adalah :
1. Menikah, supaya bisa menjaga mata, hati, jiwa dan kehormatan.
2. Kalau belum siap menikah, banyaklah berpuasa dan berolahraga
3. Jauhkan mata dan telinga dari segala sesuatu yang akan
membangkitkan syahwat
4. Dekatkan diri dengan Allah, dengan banyak membaca Al-Qur’an dan
merenungkan artinya. Banyak berzikir, membaca shalawat, shalat
berjamaah di Masjid, menghadiri pengajian-pengajian dan berteman
dengan orang-orang yang shaleh yang akan selalu mengingatkan kita
kepada jalan yang lurus.
5. Dan ingat bahwa Allah telah menjanjikan kepada para anak muda yang
sabar menahan pacaran dan zina yaitu dengan bidadari, yang kalau satu
diantaranya menampakkan wajahnya ke alam dunia ini, setiap laki-laki
yang memandangnya pasti akan jatuh pingsan karena kecantikannya.
Coba Anda bayangkan saja siapa menurut Anda wanita yang paling
cantik di alam dunia ini, maka pastilah bidadari itu entah berapa juta
kali lebih cantik dari wanita yang Anda bayangkan itu. [b baru]
Redaktur: Saad Saefullah

VSI REGIONAL MAGELANG

Alhamdulillah atas izin Allah saya bersama kakak saya sedang mulai meritis VSI cabang magelang ,semoga usaha VSI ini bukan hanya mendapat keuntungan didunia tapi juga akhirat.....Silahkan klik disini untuk ikut bergabung

MEMBELI INDONESIA BERSAMA USTADZ YUSUF MANSUR.... INDONESIA BERJAMAAH