.

This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

TANYA DOKTER

Sunday, 28 February 2016

THE LAST DAY

       Assalamualaikum para pembaca blog indomeet , sudah lama sekali admin tidak postingan artikel baru , kali ini admin akan posting tentang perjalanan menuju hari akhir menurut islam sesuai yang admin tau .
       Dewasa ini kita dapat melihat sendiri betapa benar tepat sekali hadist Rosulullah Dari Ali bin Abi Thalib Ra. dikatakannya, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda: “Apabila umatku telah melakukan limabelas perkara, maka bala’ pasti akan turun kepada mereka, yaitu:
1. Apabila harta negara hanya beredar pada orang orang tertentu
2. Apabila amanah dijadikan suatu sumber keuntungan
3. Zakat dijadikan hutang
4. Suami memperturutkan kemauan isteri
5. Anak durhaka terhadap ibunya
6. Sedangkan ia berbuat baik dengan temannya
7. Dia menjauhkan diri dari ayahnya
8. Suara-suara ditinggikan di dalam masjid
9. Yang menjadi ketua satu kaum adalah orang yang terhina di antara mereka
10. Seseorang dimuliakan karena ditakuti kejahatannya
11. Khamar (arak) sudah diminum di segenap tempat
12. Kain sutera banyak dipakai ( oleh kaum lelaki )
13. Para biduanita disanjung-sanjung
14. Musik banyak dimainkan
15. Generasi akhir umat ini melaknat (menyalahkan) generasi pertama (sahabat) Maka ketika itu hendaklah mereka menanti angin merah atau gempa bumi ataupun mereka akan diubah menjadi makhluk lain.” (HR.Tirmizi)


Apabila kita cermati hadist diatas kita dapat menyimpulkan bahwa akhir zaman itu bener benar dekat, walaupun tepatnya kapan tidak tahu, berikut juga hadist yang menguatkan bahwa kita sudah sangat dekat dengan akhir zaman 
Nabi bersabda:
"Akan datang kepada kalian masa kenabian, dan atas kehendak Allah masa itu akan datang. Kemudian, Allah akan menghapusnya, jika Ia berkehendak menghapusnya. Setelah itu, akan datang masa Kekhilafahan ‘ala Minhaaj al-Nubuwwah; dan atas kehendak Allah masa itu akan datang. Lalu, Allah menghapusnya jika Ia berkehendak menghapusnya. Setelah itu, akan datang kepada kalian, masa raja menggigit (raja yang dzalim), dan atas kehendak Allah masa itu akan datang. Lalu, Allah menghapusnya, jika Ia berkehendak menghapusnya. Setelah itu, akan datang masa raja diktator (pemaksa); dan atas kehendak Allah masa itu akan datang; lalu Allah akan menghapusnya jika berkehendak menghapusnya. Kemudian, datanglah masa Khilafah ‘ala Minhaaj al-Nubuwwah (Khilafah yang berjalan di atas kenabian). Setelah itu, Beliau diam”. [HR. Imam Ahmad]
Hadis diatas diriwayatkan Ahmad, 4/273, dishahihkan oleh Asy-Syaikh Al-Albani dalam Ash-Shahihah no. 5)


Seperti hadist diatas kita mengira ira kita berada dalam fase berapa dan hari akhir itu ada difase berapa, mungkin mulai saat ini kita harus sudah mempersiapkan diri baik jiwa maupun raga .
       Berikut admin cuplikkan artikel dari voa-islam.com tentang peperangan besar menuju akhir zaman 
Kaum Muslimin akan menghadapi dua peperangan besar di akhir zaman, sekaligus sebagai penutup segala perang karena setelah itu tidak ada lagi perang.  Kedua peperangan tersebut dijelaskan dalam nubuat akhir zaman.  Yang pertama adalah perang al-Malhamah kubra, perang tersebut terjadi setelah kaum muslimin menaklukkan Persia yang sekarang sebagai republik Iran.  Perang al-malhamah kubra terjadi antara kaum muslimin dengan Rum. Sebagaimana dijelaskan dalam hadist tentang urutan peperangan akhir zaman.
“Kalian akan perangi jazirah Arab sehingga Allah menangkan kalian atasnya. Kemudian (kalian perangi) Persia sehingga Allah menangkan kalian atasnya. Kemudian kalian perangi Ruum sehingga Allah menangkan kalian atasnya. Kemudian kalian perangi Dajjal sehingga Allah menangkan kalian atasnya.” (HR Muslim).
Didalam hadist diatas dijelaskan bahwa perang terakhir umat Islam terjadi dengan Rum dan Dajjal. Peperangan dengan rum desibut dengan perang al-malhamah kubra sedangkan peperangan dajjal disebut dengan perang armageddon atau perang Gog Magog (Ya’juj dan Ma’juj). Perang al-malhamah kubra itu pusat peperangannya adalah di Suriah sebagaimana dalam dalam hadist
“Sungguh Rum benar-benar akan memasuki Syam (Suriah) selama empat puluh hari tidak ada yang selamat selain Damaskus dan Amman” (HR Abu Daud)
Sedangkan perang Armageddon pusat peperangannya terjadi di Palestin wilayah negara Israel sekarang ini. Karena Dajjal akhir zaman akan menjadi pemimpin negara Israel yang mengusai wilayah Plaestin. Mageddon adalah sebuah bukit yang terletak diwilayah Palestin. sehingga perang Armageddon adalah perang dalam misi pembebasan Palestin dari jajahan kaum Yahudi. Perang al-malhamah kubra itu terjadi sebelum penaklukkan Konstantinopel sekarang sebagai rezim sekuler Turki dan perang Armageddon itu terjadi setelah penaklukkan Konstantinopel. Sebagaimana hadist
“Makmurnya Baitul Maqdis adalah tanda kehancuran kota Madinah, hancurnya kota Madinah adalahl tanda terjadinya peperangan besar (Al-malmah kubra), terjadinya peperangan besar adalah tanda dari pembukaan kota Konstantinopel, & pembukaan kota Konstantinopel adalah tanda keluarnya Dajjal. Kemudian beliau menepuk-nepuk paha orang yg beliau ceritakan tentang hadits tersebut, atau dalam riwayat lain, 'pundaknya'. Kemudian bersabda: Semua ini adalah sesuatu yg benar, sebagaimana engkau -Mu'adz bin Jabal- sekarang berada di sini adalah sesuatu yg benar”. (HR. Abu Daud)
Didalam hadist di atas secara jelas dinyatakan bahwa perang al-Malhamah kubra terjadi sebelum penaklukkan konstantinopel sedangkan perang Dajjal atau perang armageddon itu terjadi setelah penaklukkan Konstantinopel.
Adapun Rum yang dimaksudkan dalam hadist di atas adalah Rum timur yang dulunya pusat pemerintahannya berada di Konstantinopel. Karena dalam Islam tidak pernah dikenal romawi barat, Romawi barat telah runtuh seratus tahn sebelum munculnya Islam dan berdiri kembali setelah seratus tahun wafatnya Rasulullah saw. Sehingga Rum yang dimasudkan dalam al-Quran surah Rum adalah Romawi tmur yang berpusat di Kostantinopel.
Setelah Romawi timur runtuh pusat pemerintahan berpindah ke Rusia yang disebut dengan Tsar Rusia. Tsar adalah asal kata dari kaisar yang mengadopsi sistem kekaisaran romawi Timur. Di dalam wikipedia dijelaskan Setelah kota konstantinopel direbut oleh kaum muslimin maka kekaisaran Byzantine beralih ke Rusia. Peran kaisar sebagai pelindung Ortodoks timur diklaim oleh Ivan III, Adi Pati Agung Mokswa. Ia telah menikah Saudara Andreas , Shopia Paleologue. Cucunya Ivan IV akan menjadi Tsar Rusia yang pertama. Tsar adalah istilah dulu yang digunakan bangsa Slavia untuk kekaisaran Byzantine.
Penerus-penerus mereka mendukung  gagasan bahwa moskwa adalah penerus kekaisaran Byzantine yang berpusat di Konstantinopel.  Gagasan Kekaisaran Rusia adalah sebagai kekaisaran Rum itu  tetap hidup hiingga meletusnya revolusi Rusia tahun 1917 M. Setelah berdirinya Uni soviet kekaisaran Rum runtuh dan digantikan dengan sistem komunis, akan tetapi setelah uni Soviet runtuh kekaisaran Rum dilanjutkan kembali oleh negara Rusia modern sekarang ini.
Maka Secara jelas bahwa Rum yang dimaksudkan dalam hadist adalah Romawi timur yang merupakan Rusia hari ini, sikap Rusia yang menentang zionis Dajjal menjadikan sebab Islam akan berdamai dengan Rusia. Sebagaimana disebutkan dalam hadist,
 “Kamu akan berdamai dengan Rum dalam keadaan aman, kemudian kamu dan mereka akan memerangi suatu musuh. Dan kamu akan mendapatkan kemenangan serta harta rampasan perang dengan selamat. Kemudian kamu berangkat sehingga sampai ke sebuah padang rumput yang luas dan berbukit-bukit. Maka seorang laki-laki dari kaum salib mengangkat tanda salib seraya berkata, ‘Salib telah menang’. Maka marahlah seorang laki-laki dari kaum Muslimin kepadanya, lalu ia mendorongnya dan jatuh (meninggal). Pada waktu itu orang-orang Rum berkhianat, dan mereka berkumpul untuk memerangi kamu di bawah 80 bendera, dimana tiap-tiap bendera terdapat 12 ribu tentara.” ”(HR. Ahmad, Abu Dawud, dan Ibnu Majah).
Perdamaian dengan Rusia belum terjadi untuk saat ini karena perdamaian tersebut terjadi disaat kaum muslimin memerangi Persia yang merupakan Iran sekarang. Untuk saat ini Iran masih bersekutu dengan Rusia menentang zionis Dajjal. Akan tetapi pada masa al-Mahdi Rusia akan meninggalkan sekutunya Iran dan berdamai dengan kaum muslimin. Sedangkan Iran akan beralih bersekutu dengan zionis dajjal Amerika. Hal ini bisa kita lihat sikap Iran yang membantu rezim Iraq yang merupakan boneka zionis untuk mempertahankan hegemoni zionis di timur tengah. Tentang perdamaian dengan Rum pada masa al-Mahdi dijelaskan  oleh Imam as Sayuti, Abu Nua’im meriwayatkan dari Abi Umamah katanya, Rasulullah SAW bersabda,
“Di antara kamu dan orang-orang Rum akan berlaku 4 kali perdamaian.  Pada kali keempatnya berlaku di tangan salah seorang daripada keluarga  Hiraqlu. Perjanjian itu berterusan selama 7 tahun”. Ada seorang sahabat bertanya Rasulullah SAW,  “Wahai Rasulullah! Siapakah Imam orang ramai (orang Islam) pada hari itu?” Rasulullah SAW menjawab, “Al Mahdi daripada anak cucuku. Dia berumur 40 tahun, mukanya bagai  bintang yang bersinar-sinar, di pipi sebelah kanannya terdapat tahi  lalat hitam, dia memakai dua jubah Qatwaniyyah bagaikan pemuda Bani  Israel. Dia mengeluarkan gedung-gedung dan menaklukan negeri-negeri  syirik”.
Setelah Rum di taklukkan kemudian kaum muslimin menaklukkan Turki tanpa peperangan. Setelah Turki ditaklukkan maka keluarlah Dajjal. Maka terjadilah perang Armageddoon atau Perang Dajjal atau disebut juga dalam hadist sebagai perang Gog Magog (Ya’juj dan Majuj). Ketiga-tiganya adalah sama karena disebut perang armageddon pusat peperangannya di bukit Mageddon palestin, disebut perang Dajjal karena pada saat itu Dajjal sebagai presiden negara Israel, disebut dengan perang Ya’juj dan Ma’juj karena pasukan koalisi dunia yang mempertahankan negara zionis dari serang kaum muslimin  yang tergabung dalam negara negara Eropa dan Amerika disebut sebagai pasukan Ya’juj dan Ma’juj. Sebagaimana dijelaskan dalam hadist yang  diriwayatkan oleh Abu Hurairah dalam manuskrip yang ditulis ulang oleh peneliti berjudul : “Salam wa Harb fi Akhir Zaman ar Rabb“.
Dalam perang itu keluar seorang ratu dunia, pelaku makar dan pelacur. Namanya Amirika. Ia menggoda dunia waktu itu dalam kesesatan dan kekafiran. Sementara itu Yahudi dunia saat itu berada di tempat yang paling tinggi. Mereka menguasai seluruh al-Quds dan al-Madinah al-Muqaddasah (Kota yang disucikan).                   
Semua negeri datang dari laut dan udara, kecuali negeri salju yang menakutkan dan negeri panas yang menakutkan. Al-mahdi melihat bahwa seluruh dunia melakukan makar buruk kepada dirinya dan ia melihat bahwa makar Allah lebih hebat lagi. Ia melihat bahwa seluruh alam Tuhan berada dalam kekuasaannya. Akhir dari perang itu ada di tangannya, dan seluruh dunia merupakan pohon yang dimilikinya dari dahan hingga ranting-rantingnya.
Di tanah Isra’ dan Mi’raj terjadi perang dunia yang disitu al-Mahdi memberi peringatan kepada orang-orang kafir bila mereka tidak mau keluar. Maka orang-orang kafir dunia berkumpul untuk memerangi Al-Mahdi dalam pasukan sangat besar yang belum pernah dilihat sebelumnya. Dalam kelompok kekuatan Yahudi al-Khazar dan Bani Israel masih terdapat pasukan lain yang tidak diketahui jumlahnya. Al Mahdi melihat bahwa siksa Allah sangat mengerikan dan bahwa janji Allah benar-benar telah datang dan tidak diakhirkan lagi. Kemudian Allah melempari mereka dengan lemparan yang dahsyat. Bumi, lautan dan langit terbakar, untuk mereka, dan langit menurunkan hujan yang sangat buruk. Seluruh penduduk bumi mengutuk orang kafir dunia, dan Allah mengizinkan lenyapnya seluruh orang kafir di Perang Dajjal, dan perangnya terjadi di negeri Syam dan kejahatan………”.
Itu adalah sebagian cuplikan dari isi buku tentang nubuwah tersebut. Manuskrip langka tersebut berasal dari abad ke 2 H  ditulis oleh salah seorang Tabi’at – Tabi’in yang berasal dari Syam (wilayah Lebanon, Palestina). Manuskrip ini tersimpan di perpustakaan Turki di Istanbul. [syahid/voa-islam.com]
    
             setelah membaca artikel dari voa-islam kita akan semakin yakin bahwa akhir zaman sudah sangat sangat dekat,
mari bersama sama kita persiapkan diri menuju akhir zaman walaupun kita sendiri blm tau bakal ikut didalamnya atau tidak , tapi perbuatan baik tidak ada yang sia sia , yakinlah apa yang kita kerjakan selagi niat kita lillahi ta'ala karena Allah semata insya Allah dapat pahala ,,,,, 


HARI AKHIR SEMAKIN DEKAT MARI PERSIAPKAN DIRI  

Tuesday, 6 October 2015

JUAL WTP MURAH

Ingin motor tampil keren ,sangar ,maknyus ,SEJE DEWE, tmplin nih WTP water transfer prainting, gak percaya buktikan sendiri ...,.. hubungi 085729312958 yang minat. pin : 52B40172

Monday, 7 September 2015

JUAL KAOS POLOS , SABLON

jual kaos polos ,sablon murah meriah, siap
melaayani partai besar atau kecil,semua
tersedia dr mulai harga
16 - 50 rb keatas. ,partai bnyk diskon bnyk
juga , dr bhn haiget sampai catton cambed
ada semua ,,,, siap dikirim kemana saja
,, monggo yg minat sms aja,dulur kabeh
085729312958. pin : 52B40172

Sunday, 6 September 2015

BOLEH GAK SIH PACARAN

Allah membiarkan manusia melakukan apapun
di dunia ini. Mau berbuat baik kah, berbuat
jahat kah, terserah. Pada akhirnya, manusia
hidup dengan dua tujuan: surga dan neraka.
Nah, tinggal pilih deh kita mau yang mana.
Kalo milih surga, ya maka gunakan waktu
hidup sebaik mungkin. Ibadah banyakin,
larangan-larangan Allah jauhin.
Kalo milih neraka? Ya simple . Banyakin aja
dosa plus maksiat.
Islam tentu ga melarang sesuatu yang ada
manfaatnya. Kenapa dalam Islam pacaran kok
dilarang? Ya karena ga ada manfaatnya.
Waktu yang harusnya dipake buat ibadah,
kepake buat pacaran. Waktu buat ibadah,
kepake buat ini itu. Macem-macemlah.
Membuang-buang waktu itu termasuk maksiat
loh. Hati-hati, entar kita jadi orang yang lalai.
Selama ini pacaran juga sering kali membawa
kemudharatan.
Perbandingan manfaat sama kerugiannya jauh
lebih besar kerugiannya. Ada kan yang
awalnya pacaran tau-tau hamil di luar nikah?
Ada.
Ada yang berawal pacaran tau-tau jadi
rusak? Ada.
Untuk memilih sesuatu, kita tentu harus
bersikap dewasa, memikirkan sisi baik dan
buruknya.
Bilamana sisi negatifnya jauh lebih banyak,
langusng aja tinggalin.
Pacaran memang awalnya cuma ketemuan
aja. Tapi, 1—6 bulan berjalan, apakah bakal
cuma ‘ketemuan aja’? Ngga dong. Ga seru
kalo ga ada pegangan tangan… Iya ga?
Nah. Tau ga, kalo setiap kita pegangan
tangan sama aja ngasih kerikil neraka ke
orang tua? Ga tau ya?
Ya coba rasain dah kalo emang mau durhaka
sama orang tua. Tentu kita ga boleh kayak
gitu karena kita kudu sayang sama orang tua.
Apalagi buat orang tua yang sudah meninggal
dunia. Kita ga tau seperti apa keadaan
beliau-beliau di dalam kubur. Sementara kita
asik-asikan pegangan tangan di luar sana,
bahkan sampe ada yang zina.
Ya emang ga semua mikir sampe ke situ.
Makanya,
Mikir.
Hehe.
Wallahu a’lam bisshawab

Sunday, 30 August 2015

PUNCAK GUNUNG SUMBING DARI BUTUH

Keindahan puncak gunung sumbing terlihat jelas dari desa terdekat dgn puncak G. Sumbing,
Melihat segela yang ada didesa dan sekitarnya mengundang decak kagum tak henti-henti , memang sungguh sempurna ciptaan Allah, luar biasa indah semua pemandangan yg ada,,,,

BAHAGIA YANG SESUNGGUHNYA

Dimana bahagia itu bermula? apakah pada
harta yang berlimpah? atau pada cinta yang
berbalas? atau pada sanjungan dan pujian?
Padahal kita tahu semua yang senang tak
sama dengan bahagia, yang bertumpuk dan
banyak belum tentu menenangkan
Tapi bagi yang berpikir dan memahami, dan
meyakini adanya kehidupan setelah mati,
semua yang fana itu hanya menyenangkan,
sedangkan bahagia itu soal lain
Bahagia adalah tentang menemukan Tuhan
yang benar, menikmati beribadah pada-Nya,
merasakan manisnya beriman pada-Nya, dan
indahnya pengorbanan di jalan-Nya

Friday, 10 July 2015

ZAKAT FITRAH DAN PENYALURAN ZAKAT

(ZAKAT FITRAH DAN PENYALURAN ZAKAT |
Buya Yahya Menjawab)
Assalamu ‘Alaikum WR. WB.
Buya yahya yang saya hurmati dan semoga
di muliakan Allah.
Saya ingin menanykan bagaimana cara
mengelola (menghitung & menyalurkan) zakat
yang benar bagi panitia zakat.
Di tahun-tahun sebelumnya di kampung saya
penyaluran zakat fitrah d bagikan pada fakir
miskin, imam dan bilal masjid, para ustadz,
pengurus” masjid yang sudah diketahui
bahwa mereka orang” mampu dan sisanya
ditaruh di masjid (paling banyak). Khusus
fakir miskin, tiap RT terdapat kurang lebih
5-7 fakir miskin, dan itu hanya mendapat
jatah 1 kantong plastik beras tiap orang.
Sebenarnya pembagian dan perbandingannya
berapa Buya kalau yang terdata (berhak
menerima zakat) di kampung cuma fakir
miskin plus Amil tersebut, dan bagaimana
caranya merubah tradisi yang sudah ada
secara bijaksana. Terima kasih
Wa’alaikum Salam WR. WB.
Dan di sinilah orang sering salah mengartikan
Fi Sabilillah sebagai Fi Sabilil Birri yaitu jalan
kebaikan dan mohon maaf kita ini berbicara
soal haknya orang faqir.Mari kita keluarkan
hawa nafsu kita yang punya pondok sadari
dengan hatinya bahwa pondok tidak berhak
menerima zakat begitu juga yang ustadz
sadari dengan hatinya bahwa ustadz itu tidak
berhak menerima zakat, yang punya yayasan
sadari bahwa yayasan anda tidak berhak
menerima zakat, dan yang lagi membangun
masgid sadari bahwa masjid tidak berhak
menerima zakat. Mari kita mencari sanjungan
Allah dengan mematuhi syariatnya. keluarkan
kepentingan pribadi, yang membangun masjid
bias jadi hanya ingin berhasil sebagai panitia
panitia pembangunan tahun ini. inilah
kepentingan pribadi yang terselubung,yang
membangun pondok bias jadi ambisinya
adalah untuk memegahkan bangunan pondok
untuk bias di sanjung manusia, ini adalah
kepentingan pribadi , hanya dilihat ingin
berhasil sehingga tidak peduli dari mana
mengambil barang itu.
Kita harus jujur, memang kita menala’ah
kitab berkenaan dengan haknya faqir miskin,
kalau tadi kita bicara masalah beras diganti
uang adalah masalah sederhana yang penting
mengeluarkan tapi sekarang masalah
menyampaikan zakat yang salah, urusan
haknya orang harus ketat tidak boleh
megambil pendapat lemah kalau
menggunakan pendapat lemah ini akan
kacau, tapi kalau urusan ibadah seperti hal
yang membatalkan wudhu’ ini adalah
masalah yang sederhana tetapi urusan
haknya manusia harus ketat jangan
seenaknya apalagi berpendapat menurut
manajemen ekonomi kita pakainya
manajemen ilahi buakn manajemen ekonomi
yaitu bagaimana Allah menjelaskan
sesungguhnya sedekah (zakat) hanya
diberikan ke 8 golongan saja.
Dan Fi sabilillah dari fatwa Nabi Muhammad,
sahabat Nabi, para tabi’in, dan Imam
madzhab yang 4 fi sabillah adalah orang
yang berjihad di jalan Allah yaitu di medan
perang, 4 madzhab semuanya sepakat
tentang Fi Sabilillah, dan mereka tentu lebih
tahu dari kita tentang Rasulullah .
Kalau kita di Indonesia yang bermadzhab
Syafi’I mungkin kalau kembali kepada Imam
Syafi’I langsung terlalu jauh coba kita lihat di
kitab-kitab yang biasa di kampong-kampung
mulai dari Hasyiyah Baijuri, I’anatut
Taholibin, Syarah minhaj , Tuhfah, kemudian
Nihayatul Muhtaj, Mughni Muhtaj kemudian
ada lagi karangannya Imam Ghozali Al-Basith
dan Al-Wasith dan masih banyak lagi sampai
Imam Syafi’I ra semuanya mengatakan
bahwasannya Fi Sabillah di sini adalah orang
yang berperang di jalan Allah.
Maka kita harus hati-hati jangan sampai
kebawa omongan sebagian orang yang tanpa
tahqiq dan diseleksi dulu dari mana
sumbernya yang mengatakan Fi Sabilillah itu
adalah yan gpenting jalan kebaikan di mana
saja boleh bahkan diumumkan, memang FI
Sabililah itu maknanya adalah luas, orang
haji disebutFi Sabilillah, bahkan di dalam
hadits Nbai disebutkan bahwa orang yang
yang keluar mencari nafkah adalah sama
dengan berjihad Fi Sabilillah, akan tetapi
Ulama’ lebih tahu tentang maksud Rasulullah
di dalam ayat tersebut bahwasannya Fi
Sabilillah adalah orang yan berjihad di jalan
Allah dan perang di medan laga tidak boleh
dijadikan umum ke tempat yang lain kalau
dijadikan umum maka FI Sabililla bisa
menjadi Fi Sabilil Khoirat, FI Sabilil birri
sehingga memperkenankan memberikan zakat
ke masjid inikan jalan kebaikan egitu juga ke
madrasah ke kiayi atau ustadz karena tiap
hari jihad terus dan ini tidak ada semuanya
dan katanya di Indonesia ini kita hidup perlu
jihad bagaimana dengan ulama’ terdahulu di
zaman kemenangan dan kehancuran lebih
membutuhkan jihad akan tetapi fatwa dari
ulama’-ulama’ terdahulu tetap tidak berubah
walaupun di zaman ke jayaannya islam dan
di saat runtuh juga fatwanya tetap sama dan
musuh Allah ada pada zaman itu dengnan
bermacam-macam Ghozwatul Fikri (prang
pikiran) juga ada pada zaman itu tapi tida
pernah ada fatwa masalah zakat ini berubah
Fi Sabillah diperlebar sehinga yan penting
jihad di jalan Allah sehinga ustadz juga
mungkin bisa dapat madrasah, masjid pun
begitu Pondok pesantren kan jihad semuanya
kalau ini dilebarkan orang menikah juga
dikatakan Fi Sabilillah orang haji juga Fi
Sabilillah kalau Fi SAbilillah diperluas
semacam ini di dalam masalah zakat terus
orang faqir dikasih apa?
Jadi makna makna ﺇِﻧَّﻤَﺎ ﺍﻟﺼَّﺪَﻗَﺎﺕُ ﻟِﻠْﻔُﻘﻘَﺮَﺍﺀِ
ﻭَﺍﻟْﻤَﺴَﺎﻛِﻴْﻦَ .
Jangan tergiur dengan pendapatnya yang
katanya dari Qoffal As-Sasy dari madzhab
syafi’i, coba dicek kembali memang ada
pendapat yang sangat lemah oleh yaitu
pendapat Imam Razi di dalam tafsir Ahkamul
Qur’an beliau berkata Imam Qoffal Assasy
mengatakan ada sebagian ulama’ Fiqih yang
memperkenankan zakat fi sabillah itu sebagai
fi sabilil khair dan ini belum diketahui Ulama’
siapa yang memperkenankan, dan ini bukan
fatwanya Imam Qoffal As-Sasy yang
digembor-gemborkan oleh ustadz-ustadz
coba dicek kembali ini perkataannya siapa?
Ini bukan pendapatnya Qoffal As-Sasy.
Permasalahannya kita perlu keinshafan yaitu
podok tidak boleh menerima zakat begitu
juga masjid, madrasah, ustadz atau kiayi
(kecuali ustadz atau kiayi tersebut melarat
atau punya hutang) dan ini perlu kejujuran
karena ini adalah amanat di hadapan Allah
SWT dan kita akan dituntut oleh orang faqir.
Kadang fatwa semacam ini muncul di Negara
yang memang sudah ma’mur gak ada orang
faqir seandainya fatwa itu boleh dianggap
bulkan di Indonesia akan tetapi di Negara
yang sudah kaya semua penduduknya
sehingga bingung zakatnya mau diarahkan
kemana, akan tetapi ini di Negara kita
Indonesia yang masih banyak orang faqir,
bagaimana kita bisa membesarkan masjid
dengan mengambil uang zakat? Takutlah
kepada Allah SWT kita perlu cek dari kajian
ilmiyah Ulama’ mana yang memperkenankan
hal tersebut, ada yang menukil dari Imam
Hasan Bashri dan ini perlu ditahqiq lagi
mana penukilannya? Apakah Imam Syafi’I
tidak tahu itu semuanya, apakah ulama’ lain
tidak tahu itu semuanya, dan ada lagi
katanya menukil dari Imam Sufyab Ats-Tsauri
mana nukilannya? Kita perlu penukilan yang
benar dansemuanya ilmu sudah dijelaskan
oleh para Ulama’ Ijma’ ulama’ kata Ibnu
Ubairoh dalam Madzhab Imam Ahmad Bin
Hambal mengatakan bahwasannya sudah
merupakan Ijma’ begitu juga Imam malik
mengatakan Ijma’ gak ada khilafiyah di sini
bahwasannya Fi Sabilillah itu adalah
peperangan di jalan Allah begitu juga Imam
Syafi’I sependapat makna FI Sabilillah adalah
perang di jalan Allah bukan orang-orang
yang berjuang hanya menjadi pengajar dan
lain sebagainya kalau begitu uang zakat akan
habis semuanya karena mencari nafkah juag
Fi Sabilillah, begitu juga yang mau nikah
yang mau haji semuanya Fi Sabilillah akan
tetapi tidak boleh mengambil zakat.
Memang ada pendapat dari Ulama’ akhir
zaman akan tetapi kalau dijejer dengan
ulama’ yang terdahulu tidak ada apa-apanya,
dan fatwa Ulama’ akhir zaman yan
memberkenankan memberikan zaat ke masjid,
madrasah dan lain-lainnya untuk rumah
sakit, akan tetapi dari Ulama’ terdahulu tidak
ada yang beda pendapat tentang Fi Sabilillah
ini dan ini menurut Imam Malik, dan siapakah
Imam Malik itu yaitu Ulama’ yang paling ahli
di dalam Hadits dan kitabnya Muwattha’
paling shohihnya hadits sebelum adanya
Imam Bukhori, dan beliau adalah orang yang
paling paham dan ngerti tentang Hadits Nabi
SAW dan begitu juga Imam Abu Hanifah tetap
semuanay sepakat bahwasannya Fi Sabilillah
adalah orang yang jihad di jalan Allah yang
berperang fisik di medan laga dan ini
dikhususkan oleh para ulama’ yaitu yang
tidak mendapatkan gaji dari pemerintahan
yangsudah mendapatkan gaji tidak boleh, dan
itupun masih dibatasi agar tidak diobral
begitu saja karena masih ada hanya orang
faqir.
Dan masih banyak dari hadits yaitu di
antaranya adalah : “Zakat itu diambil dari
orang kaya dan dikembalikan ke orang
miskin”. Bahkan Nabi Muhammad juga
menjelaskan tidak boleh sedekah ini (zakat)
diberikan kepada orang kaya kecuali 3 yaitu:
1. Orang yang berperang di jalan Allah
2. Orang kaya yang dikasih sama
tetangganya yang melarat, misal ada
tetangga kiayi yang melarat lalu
mendapatkan zakat akan tetapi dia sayang
kepada kiayi tersebut lalu memberikan
sebagian hasil dari zakatnya kepada kiayi
tersebut, dan ini berarti kiayi tersebut sudah
menerima uang tadi sudah bukan dalam
bentuk zakat lagi karena sudah menjadi
miliknya si faqir
3. Membeli zakat, yaitu zakat yang sudah
ada pada si faqir karena kita
menginginkannya lalu kita beli.
Jadi tidak ada karena saya adalah kiayi lalu
mengambil zakat seenaknya, Kiayi baru boleh
menerima zakat kalau kiayi tersebut faqir
atau miskin atau punya hutang bukan karena
kekiyaiannya akan tetapi karena
kemiskinannya atau karena punya hutang,
dan ini adalah kesalahan yang sudah umum
kalau tidak diluruskan berbahaya, dan ini
adalh pendapat para ulama’ dari masa ke
masa tidak ada yang berubah karena setelah
kita cek dari kmitab kecil samapi ke kitab
yang besar semuanya sama, terus kenapa ini
kok ada yang salah? Barang kali kurang
tahqiq itu saja bukannya kita meremehkan
ulama’ tanah air akan tetapi ini adalah
tanggung jawab di hadapan Allah dan
Rasulnya bagaimana ini haknya orang faqir
dan harus disampaikan, suka tidak suka ini
adalah kebenaran yang kami yakini dan
terserah anda memilih ini adalah amanah di
hadapan Allah SWT dan ini adalah kesalahan
yang berulang-ulang dan ini terjadi di tempat
kami sendiri soalnya banyak orang yang
dating kepada kami lalu berkata ini zakat
untuk ustadz dan ini zakat untuk pondok, lalu
kami jawab kami dan pondok tidak berhak
menerima zakat, karena salah
menyalurkanzakat sehingga orang-orang
kaya tidak berinfaq sunnah karena sudah
merasa membangun pondok/masjid dengan
zakatnya lupa bahwasannya ada pekerjaan
sunnah lagi dan kesalahan ini telah berulang-
ulang padahal kita sudah
mengumandangkannay sekitar 4 tahun yang
lalu dan masih terus ada yang salah, berarti
kita harus semakin lebih menjelasjkan kepada
masyarakat.
Dan jangan salah kaprah karena ada yang
memindah pendapat dari kami bahwasannya
kiayi tidak boleh mengumpulkan zakat, kalau
mengumpulkan zakat boleh kalau menerima
(untuk dirinya sendiri) itu yang tidak boleh,
kalau kiayi mengumpulkan zakat itu memang
lebih baik karena kiayi lebih tahu cara
penyalurannya dan di mana saja tempat yang
membutuhkan mungkin ada juga di sana
jama’ah yang sakit, kalau kiayi menjadi wakil
dalam membagikan zakat boleh siapa yang
bilang tidak boleh? Kiayi tidka boleh
menerima zakat kalaupun mau menerima itu
karena kefaqirannya bukan kekiyaiannya,
kalau kiayinya kaya punya mobil, sawah dll
kalau menerima zakat jelas haram karena ini
adalah hartanya faqir-msikin.
Dan jujur saja kalau kiayi duduk sama faqir
msikin yang menang tentu kiayinya karena
orang lebih hormat kepada kiayi, kalau ada
orang punya zakat satu juta di kanannya ada
orang faqir sedangkan di kirinya ada kiayi
tentu yang dipilih adalah kiayi karena sama-
sama boleh menurut pemahamannya padahal
kiayi tidak boleh menerima zakat dan yang
berhak adalah si faqir nah inilah yang harus
dijelaskan dan ini memang pahit akan tetapi
kita menghadap kepada Allah dan memohon
Yaa Allah berikanlah keinshafan kepada diri
kami semuanya, sehingga nati tidak ada lagi
zakat diberikan kepada masjid dan sebutkan
di depan orang semua bahwasannya masjid
tidak menerima zakat tolong masjid mau
roboh dibantu dengan infaq yang sunnah , o…
bakal jadi besok karena ada permasalahan
sacara psikologi, kalau sudah merasa
membantu masjid dengan uang zakatnya
orang kayapun membantu akan
malas,kenapa? Karena kan sudah dibantu
dengan zakat, masjid kan sudah dapat
banyak zakat katanya, padahal tidak tahu
hitungannya kayaknya banyak soalnyakan
orang sini banyak orang kaya coba kalau
zakatnya dikumpulkan semua kan jadi
banyak, padahal gak pada zakat kan? Jadi
seolah-olah dia bayar zakat jadi dia malas
untuk berinfaq dan sedekah yang sunnah ini
karena bertentangan dengan syariat Nabi
Muhammad SAW.
Inilah yang harus dijelaskan, makanya perlu
apa yang namanya kajian ilmiyah tidak cukup
kita kalau masalah sensitive seperti ini
haknya orang dengan menggunakan pendapat
yang lemah, dan mohon maaf memang kita
sering menggunakan pendapat yang lemah
seperti di dalam masalah haid , bersuci, dan
yang lainnya kita ambil pendapat yang lemah
tidak masalah karena itu hanya urusan
dengan Allah begitu juag urusan batal
membatalkan wudhu’ akan gtetapi haknya
faqir miskin jangan sampai menggunakan
pendapat yang lemah.
Anehnya urusan zakat mengambil pendapat
yang lemah akan tetapi masalah menukar
zakat fitrah dengan uang tidak mau, anehnya
dalam madzhab ini terlalu keras mengatakan
harus pada madzhab syafi’I sampai pakai
helah kaiyinya punya beras nanti yang zakat
beli, jadi beli beras dulu ke kiayinya baru
bayar zakatnya, seolah-olah beli beras tapi
mengasihkan uang, kenapa? Biar saya tetap
kukuh dengan madzhab syafi’I dan tidak apa-
apa bagus.
Akan tetapi penyalurannya iniloh yang lebih
penting, mau langsung uang saja boleh
langsung syah kok menurut masdzhabnya
Imam Abu Hanifah dan ini pemndapat ulama’
besar yang diakui di dunia akan tetapi iniloh
masalah memberikan zakat kepada yang
tidak berhak yaitu memberikan zakat ke
masjid, madrasah, kiayi/ustadz, rumah sakit
ini tidak ada kecuali fatwa akhir zaman.
Sampai ada orang yang berkata : itu
kepentingan siapa? Coba diunakan untuk
percetakan buku tentang islam diambilkan
dari uang zakat, rumah sakit dari uang zakat,
terus kalau giliran orang melarat masuk
rumah sakit disuruh bayar atau tidak? Masih
tetapo suruh bayar sungguh aneh, mana ini
manfaatnya buat faqir miskin? Buku-bbuku
agama dicetak dari uang zakat akan tetapi
orang faqir masih tetap bayar? Nanti akan
dibagi gratis! Akan tetapi orang kaya ngambil
juga, ini bermasalah karena ini memang
bukan jalurnya, jadi pelik urusan ini
selesaikan dengan cara yang bena, kalau
miliknya orang faqir kasihkan.
Kalau ingin membangun rumah sakit atau
sebagainya hubungi orang-orang kaya, kalau
orang menganggap bahwasannya kita perlu
jihad pemikiran seperti membuat TV dan
sebagainya memang ini jihad akan tetapi
akankah kita ambil dari uang zakat?
Tentunya akan habis dan orang faqir tidak
akan mendapat bagian.
Kalau memang kiat menganggap ini adalah
jihad membujat TV islami, radio islami
membuat media islami semuanya adalah
jihad untuk memerangi pemikirang-pemikiran
yang kafir berarti sudah menjadi kewajiban
semuanya jangan diambilkan dari uang zakat,
anda kumpulkan dari sedekah semuanya
jangan memakai uangnya orang faqir, pakai
uangnya orang kaya untuk membangun TV,
rumah sakit dll , memang kita harus berfikir
sejenak masak kita membangun rumah sakit
dengan uangnya orang faqir, sekali lagi tidak,
kami mohon anda para pengumpul zakat
untuk menyalurkan zakat yang benar, dan ini
harus ditegaskan, jadi jangan sampai urusan
uangnya orang ini memakai pendapat yang
lemah, jangan ada yang mengatakan ini ada
fatwanya ulama’ akhir zaman sebut saja
Syeihk Yusuf Qardhawi yang
memperkenankan, dan memang beliau adalah
seorang Alim besar, tapi kenapa kita
mengambil pendapat beliau dalam ururusan
uang ini? Kenapa kita tidak mengambil fatwa
beliau yang lainnya dalam masalah ibadah
yang beliau juga ngentengin, sesaat berkata
tidak bias diambil fatwanya syeikh Yusuf
Qardhawi karena orangnya ngentengin, tapi
kenapa urusan zakat kita seneng negmbil
pendapatnya?
Jujur kata guru kami Habib Hasan Baharun
kalau kamu ingin mengeluarkan fatwa
keluarlah dari hawa nafsumu dari kepentingan
pribadimu, kepentingan pribadi itu ingin
mendapatkan uang atau ingin mendapatkan
nama atau ingin yayasannya paling berhasil
atau pengumpulan zakat ini adalah
pengumpulan paling berhasil se Indonesia?
Ini hanya bangga-bangan di dunia saja,
keluarkan dari kepentingan pribadi engakau
akan bias mengeluarkan fatwanya ulama’
yang paling benar, kalau masih ada
kepentingan tidak akan bisa, anda yang
punya pondok keluarkan pondok anda dari
kepentingan fatwa anda, anda yang kiayi
keluarkan kekiyaian anda baru anda
mengeluarkan fatwa kalau ada kepentingan
nanti inikan kepentingan saya sayakan kiayi
rugi dong, mengambil pendapat lemah tidak
boleh di dalam haknya orang lain ini, apa lagi
ini bukan pendapat lemahnya orang dulu
pendapatnya ulama’ akhir zaman kalau
misalnya ada ulama’ terdahulu berpendapat
demikian sebagai contoh umapanya Imam
Abu Hanifah berbeda denagn jumhur ulama’
mungkin masih bisa, tetapi setelah kita
timbang ternyata maslahahnya dari pada
diberikan ke masjid atau madrasah ternyata
lebih manfaat ke orang faqir miskin, apa lagi
Ulama’ besar 4 madzhab, tabi’in tidak ada
yang berpendapat memperkenankannya dan
para sahabatpun tidak juag dan sudah
menjadi ijma’ bahwasannya zakat tidak boelh
diberiakn kemana-mana kecuali Fi Sabilillah
ini adalah orang-orang yang berperang di
jalan Allah dengan perang fisik dan mereka
tidak mendapatkan gaji dari pemerintah , ini
saja barang kali yang hanya bisa kami
sampaikan jangn sampai kita mengambil
haknya orang lain ini sangat berat tanggung
jawabnya kelak di hadapan Allah SWT, jangan
sampai kita itu menggunakan ilmu hanya
dengan dasar katanya, fatwa fiqih semacam
ini tidak boleh langsung diserap mentah-
mentah harus benar-benar ditahqiq baru
setelah itu dikeluarkan dalam bentuk fatwa
yang kuat berdasarkan pendapatnya para
ulama’ dan sekali lagi ini bukan pendapat
kami akan tetapi pendapat para ulama’
besar, semoga Allah member kiat keinshafan
karena di depan kiat masih ada alam barzah
dan ada hisab serat masih ada surge dan
neraka jadi kita harus jujur di dalam hal ini.
Dan sunnah zakat itu dikumpulkan pada
sebuah amil zakat pemerintah yang memang
benar cara pengelolaan dan penyalurannya,
akan tetapi kalau kurang benar maka lebih
baik berikan langsung saja ke yang berhak
tidak usah dikumpulkan, apa lagi ada indikasi
penyaluran yang tidak benar dan adanya
penundaan berarti dalam hal ini dia tidak
adil biarpun dia paling bagus seluruh dunia
sujudnya luar biasa dan kiat tidak boleh
menyrahkan zakat ke Amil tersebut bahkan
sebagian ulama’ mengatakan haram kalau
anda tahu yang dititipi zakat itu tidak benar
dan seolah-olah anda belum bayar zakat dan
ini sekarang perlu dicek kembali, akan tetapi
ini adalah amanat kalau anda pejabat
pemerintah jangan sampai mengambil
barangnya faqir miskin, kalau anda ingin
membayar zakat anda harus tahu kemana
akan diarahkan zakat tersebut, nah kalau
anda sudah tahu bahwa amilzakat tersebut
salah dalam menyalurkannya maka dosa
anda bertumpuk-tumpuk kalau masih
membayar zakat ke amil teresbut, soalnya
yang pertama zakat anda tidak syah, lalu
anda membantu amil tersebut melakukan
maksiat karena memberikan/menggunakan
kepada yang bukan haknya alias mengambil
haknya oran glain dalam hal ini adalah faqir
miskin, dan kalau ada ulama’ mau diberi
zakat bukan karena ulama’nya akan tetapi
kefaqirannya, dan tolong jujur seorang yang
kaya yang katanya cintra ulama’ akankah
memebrikan ulama’ dengan uang zakat yang
dikatakan oleh nabi saw sebagai kotoran
harta, kalau anda cinta ke guru anda
ambilkan dari harta yang paling bersih bukan
dari uang zakat.
Wallahu A’lam bish-Showab.

http://buyayahya.org